Penyuluhan Hukum di Desa Sukaharja, Kampung Tingar Jaya, Kabupaten Bogor

Rabu 24 November 2021, Program Studi Kenotariatan mengikuti kegiatan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan oleh UPPM Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Kegiatan ini dilaksanakan di Ki Demang Cafe & Resto yang diikuti kurang lebih 30 orang peserta yang berasal dari warga Desa Sukaharja, Kampung Tingar Jaya, Kabupaten Bogor. Sebagai narasumber dalam kegiatan penyuluhan hukum ini yaitu Bapak Dr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.M., LL.M. selaku ketua Program Studi saat ini, Prof. Dr. I Ketut Oka Setiawan S.H. M.H., Sp.N. serta Dr. Ali Abdullah S.H., M.H., M.M., M.Kn.

Ketua Program Studi menambahkan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan penyuluhan hukum ini adalah  untuk mewujudkan masyarakat yang lebih baik, sehingga masyarakat menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara juga mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat hukum serta menghormati hak asasi manusia. Penyuluhan hukum adalah salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku kepada masyarakat.

Diharapkan dengan kegiatan penyuluhan hukum ini, masyarakat menjadi paham tentang segala peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengetahui tentang materi dalam suatu peraturan perundang-undangan, hal ini ditujukan agar masyarakat tergerak untuk menghargai dan patuh pada aturan hukum yang berlaku.

Daftar PMB Sekarang