Program Studi Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pancasila digagas pada tahun 2011, hal tersebut dimaksudkan untuk menambah program studi selain Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Pada tahun 2014 Program Studi Magister Kenotariatan dibuka berdasarkan Surat Izin Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 155/E/0/2014 pada tanggal 10 Juni 2014. Sejak awal digagas tahun 2011 rencana pengelolaan Program Studi Magister Kenotariatan dilaksanakan dengan berkoordinasi dengan pimpinan Fakultas Hukum, yang selanjutnya pengelolaan Program Studi Magister Kenotariatan dialihkan sepenuhnya ke Fakultas Hukum Universitas Pancasila.