Sejarah

Prodi Magister Kenotariatan

Sejarah Prodi Magister Kenotariatan

Universitas Pancasila berniat dan beritikad untuk menghasilkan sarjana-sarjana yang berjiwa Pancasila, memiliki nilai dan sikap, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan serta kemampuan berkomunikasi, dan kesadaran ekologi guna pembangunan dan pembinaan bidang hukum, ekonomi dan ekologi untuk menunjang pembangunan.

Berangkat dari hal tersebut Program Studi Kenotariatan didirikan dalam rangka mencetak tenaga profesional di industri kenotariatan. Pendidikan hukum kenotariatan diproyeksikan guna membentuk profil lulusan yaitu calon Notaris, PPAT, Pejabat Lelang, Mediator ataupun Corporate Legal berkarakter kewirausahaan berdasarkan nilai-nilai luhur Pancasila, memiliki keahlian membuat akta, serta responsif terhadap cyber notary, didukung dengan ketersediaan Laboratorium Akta (TPA) menjadi salah satu keunggulan dan pusat sumber pembelajaran terutama dalam pengembangan profesionalisme di bidang pembuatan akta otentik.

Berdasarkan Surat Izin Direktur jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 155/E/0/2014 pada tanggal 10 Juni 2014 Program Studi Kenotariatan Program Magister Universitas Pancasila resmi dibuka. Dalam perkembangnya, telah berhasil meningkatkan statusnya sesuai Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor : 0483/SK/BAN-PT/Akred/M/I/2017 tentang Status dan Peringkat Terakreditasi Program Studi dengan mendapatkan Akreditasi Baik (B). Saat ini Program Studi Kenotariatan Univeristas Pancasila tergabung dalam Forum Kerjasama Program Studi Magister Kenotariatan Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia (Yang telah berbadan hukum : Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. AHU-000108.60.2014)

PROGRAM STUDI MAGISTER KENOTARIATAN
Gedung Fakultas Hukum Lantai 3
Jl. Srengseng Sawah Jagakarsa Jakarta Selatan 12640

Daftar PMB Sekarang