MKN UP, Jakarta – Program Studi (Prodi) Magister Kenotariatan Universitas Pancasila selangkah lagi akan menjalin kerjasama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT). Pengurus Pusat (PP) IPPAT hadir memenuhi undangan Prodi Magister Kenotariatan Universitas Pancasila dalam rangka pembahasan Memory of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama. Pertemuan dengan penuh kehangatan tersebut dilaksanakan di lantai 3 Gedung Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada Senin (28/03/2023).
Ketua Prodi Magister Kenotariatan Univeritas Pancasila ) Dr. Yoyo Arifardhani, SH., M.M., LL.M dalam sambutannya mengatakan,”Terima Kasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua Umum PP IPPAT dan jajaran yang telah bersedia hadir di Prodi Kenotariatan Universitas Pancasila dalam rangka pembahasan MoU dan Perjanjian Kerjasama antara Prodi Kenotariatan Universitas Pancasila dan IPPAT.”
Mewakili Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Wakil Dekan I Dr. Zaitun Abdullah, S.H.,M.H menyampaikan,”Paradigma pendidikan di Unversitas telah berubah, saat ini kita harus berbaur dengan masyarakat, kita harus berbaur dengan mitra baik itu Perguruan Tinggi lain, dunia industri, dunia usaha serta asosiasi dan perkumpulan yang berkaitan dengan kompentensi dari masing-masing fakultas.”
“Kami sangat mendukung sekali dan sangat berterima kasih, karena kuncinya Perguruan Tinggi itu harus bermitra, itu yang tidak bisa dibantah lagi, bermitra dengan bentuk kemitraan yang saling memberikan manfaat.” Ucapnya.
Pada kesempatan yang lain, Ketua Umum PP IPPAT Dr. Hapendi Harahap, S.H., Sp.N., M.H dalam sambutannya mengatakan,”Setiap melakukan MoU, PP IPPAT ingin ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama, contohnya kerjasama dibidang penelitian, contohnya penelitian bilamana akta-akta PPAT dilaksanakan secara elektronik, inikan diperlukan penelitian mendalam dari berbagai aspek.”
Ketua Umum PP IPPAT sangat menyambut baik MoU ini, “Mudah-mudahan dapat saling mengisi, selain daripada penelitian tersebut dan pengabdian masyarakat kita juga dapat melakukan pertukaran narasumber.”
Lebih lanjut Hapendi Harahap menjelaskan, dalam organisasi IPPAT bilamana anggota tersebut sudah terdaftar menjadi Anggota Luar Biasa (ALB), maka kewajiban PP IPPAT memberikan pendidikan dan pelatihan dasar ke-PPAT-an. “Dalam hal tersebut PP IPPAT selalu mengundang Guru Besar dan akademisi dari lembaga-lembaga pendidikan tinggi.”
Dalam pertemuan ini hadir Wakil Dekan II Dr. Adnan Hamid, S.H., M.H., M.M ; Wakil Dekan III Wibisono Oedoyo, S.H., M.H ; Sekretaris Prodi Magister Kenotariatan UP Dr. Tetti Samosir, S H., M.H ; Ketua Pusat Kajian Hukum Kenotariatan Dr. FX. Arsin Lukman, S.H dan Gugus Jaminan Mutu Prodi Kenotariatan Dr. Ali Abdullah,S.H., M.H., M.M.,M.Kn.
Sementara itu dari PP IPPAT hadir Ketua Bidang Organisasi Dr. Bambang Oyong, S.H., Sp.N., M.H yang juga Pengajar pada Prodi MKn UP, Ketua Bidang Perundang-Undangan Dr. Elly Baharini, S.H., M.H., Sp.N, Ketua Bidang Kesenian Legalia, S.H., M.Kn beserta jajaran Pengurus Pusat lainnya, pertemuan ditutup dengan buka puasa besama. (Acil/Aan)