Penyuluhan Hukum – “Manfaat Pendaftaran Tanah Bagi Masyarakat” – IMANOT Universitas Pancasila

Kegiatan ini diadakan di Kecamatan Jagakarsa pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2019.

Diikuti oleh:

Dr. Armansyah, S.H., M.H – Ketua Program Studi (Prolog dan Penandatanganan MoU)

Penyuluh:

  • Prof. Dr. I Ketut Oka Setiawan, S.H., M.H.
  • Dr. Agung Irianto, S.H., M.H.
  • Dr. F. X. Arsin Lukman, S.H.
  • Dr. Yoyo Arifardhani, S.H., M.H., LL.N.

Organized by: Ikatan Mahasiswa Notariat (IMANOT)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Daftar PMB Sekarang